Kunci Tekan Kematian Ibu dan Bayi: Puskesmas Paruga Kota Bima Optimalisasi Aplikasi MPDN

Puskesmas Paruga di Kota Bima secara intensif mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) sebagai garda terdepan dalam upaya percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Aplikasi MPDN, yang merupakan sistem pelaporan digital dari Kementerian Kesehatan, difungsikan secara maksimal untuk menjamin kecepatan dan keakuratan data. Optimalisasi ini berfokus pada penegakan disiplin pelaporan di tingkat fasilitas kesehatan primer, mengubah proses pelaporan dari sekadar administrasi menjadi sistem surveilans dan respons yang proaktif.
Penanggung Jawab (PJ) Kluster 2, Bdn. Nurfauziati, S.Tr.Keb, bersama dengan seluruh bidan Pustu Prima dan bidan Keluarga Berencana (KBR) Puskesmas Paruga, telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi mengenai aplikasi MPDN. Kegiatan ini memastikan implementasi aplikasi berjalan optimal dan data yang dihasilkan akurat.
Dalam rangka memastikan tidak ada kasus kematian yang luput dari pencatatan (under-reported), Puskesmas Paruga kini memberlakukan kebijakan pelaporan yang sangat ketat. Setiap notifikasi kasus kematian ibu dan/atau perinatal wajib dimasukkan ke dalam sistem MPDN.Kebijakan ini memastikan pemantauan data kasus kematian dan status pelaporan di wilayah kerja Puskesmas Paruga berjalan secara berkelanjutan. Data yang dihasilkan dari MPDN, menjadi fondasi utama bagi pelaksanaan Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Response (AMP-SR). Dengan data yang tervalidasi dan cepat tersedia, tim kesehatan dapat segera menganalisis penyebab kematian dan merumuskan langkah respons yang berbasis bukti.
Penguatan sistem pelaporan digital ini merupakan langkah strategis untuk memetakan masalah kesehatan secara detail dan harapan untuk mencapai target penurunan AKI dan AKB di Kota Bima dapat terwujud, menyelamatkan lebih banyak nyawa ibu dan generasi penerus.
(cmj)